PPKM Level 2, Ganjil Genap di Cianjur Masih Berlaku

Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, aturan ganjil genap di Cianjur masih berlaku.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 16:40 WIB
PPKM Level 2, Ganjil Genap di Cianjur Masih Berlaku
Cianjur berlakukan ganjil genap. Ganjil genap Cianjur mulai berlaku, Sabtu (7/8/2021) kemarin di Jalan Mangunsarkoro, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Suara.com/Fauzi)

Sementara itu, mengutip laman covid19.cianjurkab.go.id, jumlah kasus positif di Cianjur saat ini ada 10.628 orang, sembuh/selesai isolasi ada 10.001, proses isolasi ada 433, dan meninggal ada 194 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini