Kuasa Hukum HRS Bakal Ajukan Kasasi, Aziz Sebut Putusan Pengadilan Zalim

Aziz Yanuar menilai, bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS, terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim.

Andi Ahmad S
Minggu, 05 September 2021 | 08:25 WIB
Kuasa Hukum HRS Bakal Ajukan Kasasi, Aziz Sebut Putusan Pengadilan Zalim
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat ditemui wartawan di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Terkait putusan itu, Aziz Yanuar pun mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.

“Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” kata Aziz Yanuar, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq Shihab.

Menurutnya, mereka akan terus berjuang untuk pembebasan Rizieq Shihab. Sementara soal kliennya dizalimi, pihaknya menilai itu urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.

Baca Juga:MA Minta Izin Reklamasi Pulau H Diterbitkan Lagi, Anies Belum Ambil Sikap

“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini