Suami Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Terpukul dan Menangis

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam sidang pencemaran nama baik yang diperkarakan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 10 September 2021 | 09:52 WIB
Suami Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Oktarani Terpukul dan Menangis
Kalina Oktarani menangis setelah mengetahui putusan hakim usai mengikuti jalannya sidang sang suami, Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Setelah itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Dalam sidang yang digelar Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Dalam sidang pledoi atau pembelaan 5 Agustus lalu, Vicky Prasetyo membacakan sendiri pembelaannya di hadapan majelis hakim. Ia berharap hakim mempertimbangkan tuntutan jaksa yang menuntutnya 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini