Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Polisi Periksa Plat Hingga STNK

Pada pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sendiri, polisi melakukan pemeriksaan plat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Andi Ahmad S
Jum'at, 10 September 2021 | 20:48 WIB
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Polisi Periksa Plat Hingga STNK
Anggota TNI mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Penerapan ganjil genap Puncak Bogor mulai diberlakukan pada Jumat (10/9/2021). Penerapan ganjil genap sendiri diterapkan polisi hingga Minggu (12/9/2021).

Pada pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sendiri, polisi melakukan pemeriksaan plat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Akan kita cek surat-surat kendaraan untuk mencocokkan dengan plat nomornya. Ini akan kita lakukan di gate tol maupun di pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres, Cibinong, Bogor, saat menjawab kaitan ganjil genap Puncak Bogor kepada wartawan.

Pasalnya, pada pekan pertama uji coba ganjil-genap, pihaknya mendapati pengendara sepeda motor yang mengakali petugas dengan mengganti plat nomor depan sepeda motornya dengan plat nomor belakang sepeda motor milik temannya.

Baca Juga:Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap Jumat-Minggu

"Kemarin kita dapati ada beberapa kendaraan roda dua yang mengubah plat nomor sesuai dengan tanggal, sehingga untuk mulai hari ini kita terapkan lagi, di depan akan kita cek STNK," kata Harun.

Menurut dia, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang jika ditemukan kembali pengendara yang mengubah plat nomor kendaraannya dengan nomor lain.

Pada uji coba ganjil-genap pekan kedua ini, Polres Bogor memperbanyak titik pemeriksaan menjadi delapan, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Pasir Angin, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

"Ganjil-genap setelah kita evaluasi pelaksanaannya satu minggu lalu, masih terlihat banyaknya kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaan untuk kendaraan terutama roda dua," ujarnya.

Harun menyebutkan, ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Hari Ini Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap

"Kemarin untuk kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya," terang Harun.

Dari lima daerah sekitaran Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini