Menurutnya, dampak permasalahan tersebut terhadap operasional dan kinerja perusahaan belum ddapat dihitung.
![Sentul City [Instagram Sentulcity]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/30/23629-sentul-city.jpg)
“Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta memengaruhi harga saham perusahaan,” tandasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Rocky Gerung mendapat somasi dari PT Sentul City yang isinya memintanya untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Tahun 1994 HGU tersebut beralih menjadi HGB No.2 Bojongkoneng yang berlaku sampai dengan tahun 2013 dan 2012 dilakukan pemecahan HGB, yang salah satu pecahannya adalah HGB No.2411 yang diklaim di dalamnya oleh RG,” ungkap Tjetje dalam penjelasnnya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga:Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Bogor Harus Diawasi Dengan Cermat