SuaraBogor.id - Pemerintah kembali perpanjang PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
PPKM diperpanjang kembali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut sapaan akrabnya mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi dilakukan setiap pekan.
“Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” ucap Luhut dalam keterangan update PPKM yang disiarkan virtual, Senin (13/9/2021) malam.
Baca Juga:PPKM Level 3 Jakarta, Polda Metro Jaya Perpanjang Sistem Ganjil Genap
Kali ini PPKM akan berlanjut hingga 20 September dan dalam penerapan PPKM pekan lalu, level PPKM di Provinsi Bali turun menjadi level 3.
Sehingga pada penerapan PPKM pekan ini hanya ada 3 kabupaten kota yang berada pada level 4 dari sebelumnya ada 11 kabupaten kota.
“Situasi yang membaik menurunkan level PPKM yang lebih cepat dari perkiraan kita. Tapi kecepatan vaksinasi, aplikasi peduli lindungi, dan penerapan prokes masih tertinggal,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan PPKM merupakan alat ukur pemerintah dalam mengendalikan Covid-19.
Meski terjadi penurunan kasus namun Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga:Orang Asing Hanya Bisa Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta dan Manado
“PPKM alat kita memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan khawatir ada gelombang berikutnya karena melihat pengalaman negara lain,” tandasnya.