SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang pendakwah melakukan ceramah terkait musik, namanya Ustaz Sofyan Chalid Ruray. Dia mengatakan bahwa menyanyi haram viral di media sosial.
Menurut Ustaz Sofyan Chalid Ruray ini, pekerjaan menyanyi adalah pekerjaan rendahan dan hukumnya haram untuk dilakukan.
Video viral ceramah Ustaz Sofyan Chalid Ruray itu saat salah seorang pengguna Twitter mengunggah ceramah soal bernyanyi pada akun @alextham878.
“Bersyukurlah bagi kita yang tidak termasuk dalam golongan mahluk-mahluk ini. Kasihan Rhoma Irama dan Opick melihat video,” katanya, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:Ramai Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Sudjiwo Tedjo Beri Komentar Menohok
Dalam video yang netizen tersebut unggah, terdapat tulisan yang merangkum inti ceramah Ustaz Sofyan, yakni “menyanyi adalah ptofesi rendahan dan uang hasil menyanyi adalah haram”.
Adapun di awal potongan video tersebut, Ustaz Sofyan mengatakan bahasa pada masa tabi’in dan Tabi’ut tabi’in, mereka yang menyanyi adalah golongan budak atau orang rendahan.
Bukan hanya itu, ia juga menyebut bahwa jika budak diketahui sebagai penyanyi, maka harganya menjadi murah di pasar budak.
“Karena orang tahu itu pekerjaan rendahan. Karena hukumnya haram,” tegas Ustaz Sofyan.
Ia juga mengklaim, seluruh ulama sepakat atau tak ada perbedaan pendapat bahwa hasil dari menyanyi adalah haram.
Baca Juga:Grup Musik Little Mix dan Ketiga Membernya yang Bertalenta
“Sepakat seluruh ulama, tidak ada perbedaan pendapat. Maksud saya ulama beneran ulama,” tandas Ustaz Sofyan.