Kenakan Peci Putih, Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Kembali Jalani Persidangan

Pantauan Suarabogor.id dilokasi, Adam Ibrahim terlihat mengenakan peci putih saat hadiri persidangan yang sebelumnya dilaksanakan secara online.

Andi Ahmad S
Senin, 20 September 2021 | 16:01 WIB
Kenakan Peci Putih, Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Kembali Jalani Persidangan
Terdakwa penyebar hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim saat menjalani persidangan [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Penyebar berita bohong Babi Ngepet di Depok Adam Ibrahim kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (20/9/2021).

Pria yang dikenal masyarakat setempat sebagai tokoh agama ini datang ke persidangan menggunakan peci dan mengenakan baju koko serta masker serba putih.

Adam Ibrahim hadir pada sidang ke-2 kasus hoaks babi ngepet di ruang sidang utama Pengedilan Negeri Depok.

Adam datang dan pulang dalam keadaan terborgol sambil menggunakan rompi tahanan.

Baca Juga:Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tak Ditanggung Kemenkes, Hoax atau Fakta? Cek Disini

Adam hanya tertunduk diam sejak tiba di ruang sidang, sampai hakim ketua memintanya menanggapi keterangan dari para saksi.

"Iya, Pak. Benar," kata Adam singkat, mengkonfirmasi keterangan para saksi pada Hakim Ketua, Muhammad Iqbal Hutabarat, Senin (20/9/2021).

Sidang kali ini digelar dengan agenda pembuktian, mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan tiga orang saksi di persidangan, yaitu dua polisi dari Polsek Sawangan dan pimpinan lingkungan tempat kejadian.

Salah satu JPU, Alfa Dera menyebutkan, saksi pertama dari Polsek Sawangan adalah Kanit Intel bernama Rachman Putra.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Depok Senin 20 September 2021

Rahman, kata Alfa, merupakan polisi pertama yang datang ke lokasi setelah menerima laporan adanya penangkapan babi ngepet di Bedahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini