Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul

Aturan ganjil genap yang diterapkan di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul ini bertujuan untuk mengurangi kepadayan lalu lintas.

Andi Ahmad S
Sabtu, 25 September 2021 | 08:10 WIB
Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul
Anggota TNI mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul, Jawa Barat pada pekan ini.

Aturan ganjil genap yang diterapkan di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul ini bertujuan untuk mengurangi kepadayan lalu lintas.

"Selain mengurangi kepadatan arus lalulintas, penerapan kebijakan ini juga sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal penanganan kemacetan di Puncak," katanya, Kapolres Bogor AKBP Harun.

Harus menjelaskan, secara umum kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah pusat selesai melakukan kajian soal penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

"Ganjil genap akan terus akan kami lakukan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Karena Jalan Raya Puncak ini berstatus sebagai jalan nasional," ujarnya.

Selain ganjil genap, untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju ke arah Puncak Kabupaten Bogor, pihaknya akan memberlakukan rekayasa tiga rute untuk mengatur kendaraan dari Tol Jagorawi.

Tiga rute tersebut yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.

Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.

Status Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Selain kebijakan tiga rute tadi, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.

Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini