SuaraBogor.id - Belakangan ini artis sekaligus Anggota DPR Ri Krisdayanti membuat heboh karena blak-blakan soal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Anggota Komisi IX ini menyebut sejumlah komponen penghasilannya yang ditotal mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Berbeda dengan Krisdayanti, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti justru enggan menyebut nominal gaji anggota dewan.
"Itu private," tegas Kania di depan Gedung DPRD Depok, belum lama ini.
Baca Juga:Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
Meski enggan menyebut nominal gaji anggota dewan, Dia memastikan besaran gaji yang diterima anggota DPRD Depok berbeda dengan anggita DPR RI seperti Krisdayanti.
"Jangan dibayangkan dewan di daerah sama dengan pusat (besaran gajinya)," kata Kania.
Dia menyebut, komponen gaji yang diterima anggota DPRD Depok mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Di PP tidak ada besaran, tapi hanya mengatur rumus untuk menenukan besarannya," beber Kania.
Menurut Dia, besaran gaji anggota DPRD bergantung pada kemampuan APBD dan keputusan pimpinan tiap daerah.
Baca Juga:Viral Curhat Pegawai Swalayan: Gaji Rp 1 Juta Dipotong Jadi Rp 368 Ribu
"Makanya tiap daerah itu besaran gaji anggota dewannya pasti beda," imbuhnya.
- 1
- 2