Heboh Gaji Anggota DPR RI, Sekwan Depok: Gaji Urusan Private!

Berbeda dengan Krisdayanti, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti justru enggan menyebut nominal gaji anggota dewan.

Andi Ahmad S
Senin, 27 September 2021 | 14:15 WIB
Heboh Gaji Anggota DPR RI, Sekwan Depok: Gaji Urusan Private!
Penampakan rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di ruang Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kota Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi).

PP memuat 5 komponen tunjangan kesejahteraan. Yaitu, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan rumah negara.

Pimpinan DPRD juga mendapat tunjangan berupa kendaraan dinas jabatan.

"Terakhir, ada Uang Jasa Pengabdian yang diberikan pada pimpinan dan anggota DPRD yang meninggal dunia atau mengkahiri masa jabatannya," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak