Layar Conference Mati, Sidang Perkara Kasus Babi Ngepet Depok Pindah Ruangan

Majelis Hakim, Jaksa Penutut Umum (JPU), Penasehat Hukum Terdakwa dan para Saksi menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 September 2021 | 14:36 WIB
Layar Conference Mati, Sidang Perkara Kasus Babi Ngepet Depok Pindah Ruangan
Terdakwa kasus babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim (peci putih) menjalani sidang perdananya secara online, Selasa (14/9/2021) [Suarabogor.id/Immawan]

Akibat hal ini, Hakim memutuskan untuk memindahkan persidangan ke Ruang Sidang 2 PN Depok.

Tidak hanya layar mati, suara saksi di ruang sidang pun sempat tidak terdengar oleh Terdakwa selama beberapa menit.

"Kendala teknis seperti ini resiko sidang online. Kamu yang rugi kalau saksi bicara, tapi kamu tidak dengar," tegas Hakim kepada Adam.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Revi Mariska Dikabarkan Meninggal Usai Sebut Muka Lesti Kejora Boros

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini