Selain menangkap dua orang tersangka, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan.
Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.