
Sebelumnya, Pemkot Depok berniat menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.
Sebelumnya, Pemkot Depok berniat menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini