Polres Bogor Buru Provokator Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng

Meski, disatu sisi lain Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar sudah mencabut laporan polisi terkait perusakan kantor desanya tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:42 WIB
Polres Bogor Buru Provokator Perusakan Kantor Desa Bojongkoneng
Kapolres Bogor AKBP Harun [antara]

SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini tengah melakukan pengejaran provokator perusakan kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Meski, disatu sisi lain Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar sudah mencabut laporan polisi terkait perusakan kantor desanya tersebut.

Namun, Polres Bogor tidak menghenti pencarian pelaku provokasi dan perusakan kantor desa. Saat ini aparat kepolisian masih terus mencari 4-5 orang terduga pelaku perusakan dan provokator.

“Kami masih mencari 4-5 orang terduga pelaku provokator ataupun perusakan Kantor Desa Bojongkoneng yang terjadi Sabtu kemarin,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga:Bebas Hari Ini, Sobri Lubis Langsung Berkunjung ke Ponpes An Nur Ciseeng Bogor

Terkait perihal pencabutan laporan yang dilakukan Kades Bojongkoneng. Menurutnya tak menghalangi jajarannya untuk memburu para pelaku, pasalnya kasus ini bukan delik aduan dan karena ini memiliki dampak sosial.

“Sat Reskrim Polres Bogor pun masih akan melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada terduga tersangka lainnya,” kata Harun.

Sementara itu Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian menambahkan, pihaknya saat ini telah menangkap EM (42) sebagai tersangka perusakan Kantor Desa Bojong Koneng.

“Tersangka EM adalah warga Kampung Gunung Batu Babakan RW 08 Desa Bojong Koneng. Kebetulan dia mantunya Ketua RW setempat. Dia kami kenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan maksimal penjara selama 5 tahun 6 bulan,” ungkap AKP Handreas.

Pasca ditangkapnya EM senin lalu, dia mengungkapkan, rekan-rekan EM yang merupakan terduga tersangka lainnya, langsung kabur hingga jajarannya menetapkan orang-orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Beli Villa Mewah di Puncak Bogor, Sule: Yang Mau Nyewa di Sini Boleh

“Kami sudah menetapkan DPO kepada 4 hingga 5 orang terduga tersangka lainnya, yang ikut melakukan perusakan Kantor Desa Bojongkoneng,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak