Diketahui, Satgas Pelajar bekerja sama dengan pihak sekolah dan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) hanya mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah mulai pukul 6.30-17.00 WIB.
Bahkan, Polresta Bogor Kota telah mengadakan Apel Pelajar Sadar Prokes se-Kota Bogor dengan mengumpulkan Satgas Pelajar dan lebih kurang 100 ketua OSIS untuk pengawasan selama jam-jam sekolah.