Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty

Sebelumnya juga, Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:45 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi.

Sebelumnya juga, Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Hingga saat ini, Olivia Nathania masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Sekira empat jam sudah berlalu sejak Olivia Nathania diperiksa.

"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," kata Yusri Yunus menambahkan.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Atas dugaan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi. Oleh karena itu, gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status perkara tersebut.

"Kami rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus. "Nanti kita tunggu saja selesai," katanya melanjutkan.

Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun dengan alasan belum siap mental, Olivia Nathania batal hadir di agenda klarifikasi tersebut.

Sementara itu, suaminya, Rafly N Tilaar disebut berhalangan karena sakit. Saat ini pun, saat Olivia menjalani pemeriksaan, Rafly tak tampak hadir. Olivia Nathania hanya didampingi kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.

Anak Nia Daniaty itu diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar dengan total 225 korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak