Tok! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021

Dia mengatakan, bahwa penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal 2021 itu merupakan bentuk pencegahan lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Tok! Pemerintah Hapus Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021
Ilustrasi Natal [shutterstock]

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh COVID-19," kata Muhadjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini