SuaraBogor.id - Merasa nama baiknya dicemarkan, Artis Nikita Mirzani melakukan pelaporan terkait seseorang yang telah melakukan penghinaan ke Polda Metro Jaya.
Informasi Nikita Mirzani polisikan akun Youtube itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani.
Saat ini, laporan Nyai sapaann akrabnya tersebut tengah diproses oleh penyidik.
"Laporannya sudah kami terima, dan sedang diteliti," ujar Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga:Namanya Dihina di YouTube, Nikita Mirzani Lapor Polisi
Menurut keterangan Yusri Yunus, Nikita Mirzani keberatan karena merasa namanya dihina oleh seseorang dalam sebuah konten YouTube. Video itu sendiri dilihat Nikita sejak 27 Oktober 2021.
"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor Nikita Mirzani dan terlapor dalam lidik. Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Tapi sayangnya, belum diketahui siapa sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga:Polisi Teliti Laporan Nikita Mirzani Terkait Fitnah Menistakan Agama