SuaraBogor.id - Harga Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk keperluan pribadi di Kabupaten Cianjur belum turun, masih seharga Rp 450 ribu.
Jubir Percepatan dan Penangan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, pemeriksaan swab PCR untuk warga yang terindikasi gratis, karena ada program dari pemerintah.
"Sedangkan bagi yang membutuhkan swab PCR untuk keperluan perjalanan, harganya mencapai Rp 450 ribu," kata Yusman saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Senin (1/11/2021).
Terkait rencana soal penurunan harga, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK resmi dari pemerintah pusat, oleh karena itu harga swab PCR masih menggunakan yang sebelumnya.
Baca Juga:Syarat Wajib PCR Penerbangan Dihapus, Cak Imin: Jangan Sembarangan Keluarkan Aturan
"Sudah ada pemberitahuan dari kementrian kesehatan, namun sejauh ini masih membahas soal terkinisnya saja, jadi kita masih tunggu keputusan tertulisanya," jelas Yusman.
Hal serupa diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pihaknya memperlihakan klinik di Cianjur untuk menentukan harga swab PCR keperluan pribadi sesuai dengan ketentuan.
"Kalau untuk kepentingan bisnis, silahkan saja, asalkan, harganya sesuai dengan standar yang telah ditetapak pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan swab PCR untuk warga yang terindikasi Covid-19 tidak ada pemungutan biaya apapun, karena ada program dari pemerintah.
"Pemeriksaan swab pcr disetiap Puskemas dan klinik kita gratiskan, kecuali untuk keperluan perjalanan, asalkan harus sesuai dengan harga standar," tegasnya.
Baca Juga:Pantau Harga Tes PCR, Pemprov DKI Kerahkan Tim
Kontributor : Fauzi Noviandi