SuaraBogor.id - AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu disebabkan sang istri pamer uang gepokan berujung viral di media sosial.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, terkait kasus istri polisi pamer uang viral itu saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengutip dari Solopos -jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Disebutkan Kapolda, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Sebagai tanggung jawab suami terhadap tindakan istri, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut.
Baca Juga:Viral! Hujan Deras di Parkiran Hanya Guyur Satu Mobil Saja
“Saya juga sudah lakukan serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugas,” sebutnya.
Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.
“Saya sudah ambil langkah. Perintah Kapolri, hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial,” Kapolda menegaskan.
Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
“Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan,” terangnya.
Baca Juga:Dua Kapolres Dimutasi Jadi Pamen Polda Sumut, Ini Daftarnya
Sebelumnya viral video di TikTok diunggah @ecimot512 seorang wanita mengenakan kaos berlogo Tribrata menari dengan memegang setumpuk uang.
Belakangan diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.