Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Simak Baik-Baik

Aturan itu yakni, masa berlaku surat keterangan hasil negative RT-PCR yang semula maksimal 2 hari menjadi 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Andi Ahmad S
Selasa, 02 November 2021 | 12:12 WIB
Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Simak Baik-Baik
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Untuk memesan tiket, wajib memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Ini berlaku bagi penumpang dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, penumpang diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

“Untuk lebih jelas bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121,” ujar Krisbiyanto.

Baca Juga:Lengkap! Begini Aturan Perjalanan Darat, Laut Dan Udara Selama PPKM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini