Pembongkaran Kios di Lapangan Tugu Lonceng, Warga Heran Status Tanah Berubah

Salah seorang pedagang yang juga warga setempat menyatakan keherannya atas pembongkaran kios dan lapak pedagang.

Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 18:45 WIB
Pembongkaran Kios di Lapangan Tugu Lonceng, Warga Heran Status Tanah Berubah
Pembongkaran lapak dan kios di Lapangan Tugu Lonceng, Cilebut. [bogordaily]

SuaraBogor.id - Puluhan kios dan lapak di sekitar Lapangan Tugu Lonceng Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor dibongkar, Selasa (2/11/2021).

Melansir Bogordaily, pembongkaran tersebut menimbulkan persoalan asal usul tanah.

Warga mengatakan, sepengetahuan mereka lahan yang sedang mereka tempati adalah tanah wakaf atau tanah hibah. Namun, kini dibongkar dan diakui milik PT MR.

Salah seorang pedagang yang juga warga setempat menyatakan keherannya atas pembongkaran kios dan lapak pedagang.

Baca Juga:Taman Wisata Matahari: Lokasi, Fasilitas Hingga Harga Tiket Terkini

Menurutnya lahan yang biasa digunakan sebagai tempat berjualan merupakan tahan hibah, namun belakangan dikalim milik PT MR.

Mereka menduga pembongkaran diduga terlaksana setelah ada kesepakatan antara Pemerintahan Desa Cilebut Barat dengan PT MR.

Pedagang yang enggan disebutkan namanya menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran warga yang membuka usaha di sekitar lapangan mendapat surat pemberitahuan pembongkaran sebanyak tiga kali.

“Namun surat itu tidak jelas sumbernya,” kata salah seorang pedagang.

Sementara itu pedagang lainnya menyebutkan bahwa ia sudah hampir 20 tahun membuka usaha di sekitaran lapangan Tugu Lonceng.

Baca Juga:Kios Jakpreneur untuk UMKM di Stasiun Tebet

Namun semenjak pergantian Kepala Desa, warga dan pedagang yang membuka usaha di sekitaran lapangan Tugu Lonceng disesak supaya tidak berjualan di lokasi tersebut.

“Saya sudah sekitar 20 tahun buka usaha di sekitaran lapangan, dan baru sekarang saya dan semua pedagang mendapatkan perlakuan mengarah ke intimidasi. Setau saya tanah sekitaran lapangan tugu lonceng tersebut masih belum jelas siapa hak warisnya” Kata salah satu warga Cilebut Barat kepada bogordaily.net, Selasa (02/11/2021).

Sementara itu ia menceritakan lebih lanjut bahwa tanah lapangan sepanjang 12 meter dari sebelah kiri Jalan Pendidikan Cilebut, sudah dikuasai developer perumahan.

Warga menduga pembongkaran terjadi oleh developer yang bekerjasama dengan Pemerintahan Desa Cilebut Barat.

“Kepala Desa kita yang sekarang memang seorang pengusaha di bidang pertanahan,” tambahnya salahsatu warga

Pembongkaran itu membuat warga merasa kecewa. Setelah 15 tahun mengais rezeki di tempat itu baru kali ini para tempat berjualannya dibongkar.

“Sakit hati saya, selama puluhan tahun tempat mencari nafkah sekarang kok di bongkar, Kepala Desa yang sekarang tidak mengayomi masyarakat,” katanya.

Warga dan pedagang meminta supaya pemerintah desa memberikan kejelasan terkait status tanah di sekitar Lapangan Tugu Lonceng.

“Pemerintah Desa harus transparan kepada warganya. Kalau sudah sah tanah tersebut milik salahsatu PT segera diinformasikan, atau memang Pemerintah Desa diduga sengaja menjual tanah tersebut ke PT,” pungkasnya.

Ketika hendak mengkonfirmasi, Kepala Desa H. Dasuki sedang tidak ada di tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini