Kabur ke Depok, Buronan Korupsi Dana Desa dari Sumatera Selatan Ditangkap di Bogor

Menghindari jerat hukum, Dia diketahui kabur ke Depok, Jawa Barat. Tepatnya, di Jalan Haji Inan II RT2/RW5, Kecamatan Sukmajaya.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 November 2021 | 12:44 WIB
Kabur ke Depok, Buronan Korupsi Dana Desa dari Sumatera Selatan Ditangkap di Bogor
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

Tersangka MJBS melanggar pasal 3 juncto Pasal 18 Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegas Leonard.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Cynthiara Alona Nangis dan Shock

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini