Pelaku Penculikan Gadis 11 Tahun di Cianjur Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamakan di Mapolres Cianjur, sedangkan korban yang masih dibawah umur sudah dipulangkan.

Andi Ahmad S
Senin, 08 November 2021 | 19:27 WIB
Pelaku Penculikan Gadis 11 Tahun di Cianjur Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih di Bawah Umur
Syakila Khanza Azzahra

SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap seorang terduga pelaku penculikan Syakila Khanza Azzahra (11) yang sudah dilaporkan hilang selama dua hari.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamakan di Mapolres Cianjur, sedangkan korban yang masih dibawah umur sudah dipulangkan.

"Korban yaitu Syakila Khanza Azzahra (11) telah kita pulangkan ke orang tuanya di Desa Mentengsar, Kecamatan Cikalongkulon," katanya pada wartawan, Senin (08/11/2021).

Sedangkan pelaku yang berhasil diamakan, kata dia, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Baca Juga:Nekat Terobos Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango, Sejumlah Pendaki Dihukum

"Pelaku masih dibawah umur, dan terkait motifnya hingga masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Syakila Khanza Azzahra (11) gadis asal Kampung Kemang RT06 RW05 Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon dilaporan hilang selama dua hari.

Susi Hermawati orang tua korban menjelaskan, terakhir anaknya itu pamitan untuk mengerjakan tugas kelompok dari sekolahnya.

"Terakhir aplikasi pesan singkatnya masih aktif, namun saat coba dihubungi dia tidak membalas atau mengangkat telponnya, hingga saat ini," kata dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:Bupati Cianjur Ancam RT Gajinya Bakal Ditahan, Ketua RT: Saya Sangat Keberatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini