Seperti diketahui, Ibu Wati adalah perempuan yang diusir dari kampung tempat tinggalnya karena menuduh tetangga sebagai pelaku babi ngepet.
"Itu kan bukan keonaran, cuma mungkin ada yang merasa tersinggung saja gitu," ujarnya.
Kuasa Hukum dari kantor pengacara Pelita Justicia ini berniat mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis.
Majelis Hakim yang dipimpin M Iqbal Hutabarat mengagendakan sidang selanjutnya untuk pledoi. Sidang selanjutnya akan digelar Selasa depan (16/11/2021).
Kontributor : Immawan Zulkarnain