Kuasa Hukum Adam Ibrahim Tolak Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Kuasa Hukum Terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Lebrina Uneputty
Rabu, 10 November 2021 | 06:02 WIB
Kuasa Hukum Adam Ibrahim Tolak Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Terdakwa penyebar hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim saat menjalani persidangan [Suarabogor.id/Immawan]

Seperti diketahui, Ibu Wati adalah perempuan yang diusir dari kampung tempat tinggalnya karena menuduh tetangga sebagai pelaku babi ngepet.

"Itu kan bukan keonaran, cuma mungkin ada yang merasa tersinggung saja gitu," ujarnya.

Kuasa Hukum dari kantor pengacara Pelita Justicia ini berniat mengajukan pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Majelis Hakim yang dipimpin M Iqbal Hutabarat mengagendakan sidang selanjutnya untuk pledoi. Sidang selanjutnya akan digelar Selasa depan (16/11/2021). 

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini