Sisa Kebutuhan RTH Jakarta Bakal Dikirim ke Puncak Bogor, Wagub Riza: Tidak Dipindah Semua

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin untuk RTH di Jakarta tidak akan hilang.

Andi Ahmad S
Jum'at, 12 November 2021 | 10:21 WIB
Sisa Kebutuhan RTH Jakarta Bakal Dikirim ke Puncak Bogor, Wagub Riza: Tidak Dipindah Semua
Warga melihat permukiman yang terdampak banjir bandang di Kampung Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membantu kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin untuk RTH di Jakarta tidak akan hilang.

Kata politisi Gerindra itu, setiap kota, kabupaten, dan provinsi ada keharusan untuk memiliki RTH sebagai kawasan hijau di wilayahnya masing-masing.

"Tidak mungkin dipindah semua. Karena RTH itu harus ada di tiap provinsi, maupun kabupaten atau kota," kata Riza di Balai Kota Jakarta, menyadur dari Antara.

Baca Juga:Pemindahan Ruang Terbuka Hijau Jakarta ke Puncak Masih Dibahas

Bahkan menurut Riza, sisa kebutuhan RTH di DKI Jakarta, yakni 21 persen dari luas wilayah ibu kota akan terus dipersempit dengan menambah kawasan-kawasan ruang terbuka hijau.

"Iya harus dong (ditambah)," kata Riza.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN berencana memindahkan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta ke daerah Puncak, Bogor, guna mengatasi persoalan banjir di Jakarta, dan memastikan perbaikan lingkungan di wilayah hulu.

Wacana tersebut diutarakan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2021 di kantornya, Jakarta, pekan lalu. Sofyan mengatakan itu sebagai bagian dari kolaborasi bersama menyelamatkan puncak.

Mengutip dari laman web BPN, Sofyan mengatakan RTH di Jakarta yang masih jauh dari target itu akan dikaji ulang agar bisa dipindahkan pemenuhannya ke daerah Puncak.

Baca Juga:Pimpinan Jakarta Minta Panitia Reuni 212 Tunda Acara di Monas

"Bagaimana kita mengatasi Puncak ini? Kalau kita bekerja bersama, saya akan mengubah aturan tentang RTH Jakarta. Sekarang kita tafsirkan di Undang-Undang tentang RTH itu, tidak boleh lagi. Tidak lagi berdasarkan wilayah-wilayah terkecil, tapi sebuah kawasan. Kita akan mengubah konsep RTH karena sekarang di Jakarta tidak mungkin menambah 21 persen RTH yang tersisa," ujar Sofyan saat membuka Talkshow "Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor" yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (5/11).

Pada awal pekan ini BPN menggandeng Pemprov DKI, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor untuk memperingati Hantaru bekerja sama melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Puncak, Bogor, Senin (8/11). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini