Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hampir selama 18 jam, Sarah yang mengalami luka bakar 99 persen dan krisis pun meninggal dunia di RSUD Cianjur.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Supriatna membenarkan, terkait korban penyiraman air keras telah meninggal dunia di RSUD Cianjur pada pukul 21.00 WIB.
"Iya benar korban meninggal dunia di rumah sakit, dan pelaku akan segera dilakukan otopsi," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Temukan Saluran Air Jadi Pekarangan, Kenneth Anggota DPRD DKI: Pemprov Minim Pengawasan