SuaraBogor.id - Berita pilihan Selasa 23 November 2021 kemarin, akan disajikan berikut ini.
Kemarin ramai kawin kontrak di Cianjur yang akhirnya terbongkar bahwa praktek tersebut masih marak di wilayah Cianjur.
Lalu, Erick Thohir yang gaduh dengan aksinya menindak toilet SPBU Pertamina dan mendapati dikenakan tarif bayar untuk layanannya.
Kemudian, akhir tahun ini juga masih diwarnai dengan aksi buruh yang meminta kejelasan upah UMK untuk tahun mendatang.
Dan, sejumlah berita pilihan lainnya.
1. Bupati Cianjur Sebut Sarah dan Abdul Latif Kawin Kontrak : Harus Ditindaklanjuti
Pemerintah Kabupaten Cianjur menanggapi soal peristiwa yang menimpa Sarah, istri yang disiram air keras oleh suaminya Abdul Latif hingga tewas.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dia menerima informasi bahwa Sarah dan Abdul Latif melakukan 'kawin kontrak'. Herman sendiri berharap kasus Sarah ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi warganya.
2. Waduh! Praktik Kawin Kontrak di Cianjur Masih Marak
Pemerintah Kabupaten Cianjur sebelumnya telah resmi menerapkan peraturan larangan kawin kontrak. Aturan itu dimuat pada peraturan bupati (Perbup) yang berisi tujuh halaman dan 9 pasal.
Meski begitu, ternyata praktik kawin kontrak di wilayah Cianjur, Jawa Barat itu masih marak dilaksanakan. Terbaru kali ini yakni dilakukan Abdul Latif dan Sarah (Pengantin baru korban penyiraman air keras oleh suaminya).
3. Disentil Erick Thohir, Toilet SPBU di Depok Gratis, Netizen: Ada Yang Urus Gak Tuh
Baru-baru ini Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik soal fasilitas umum toilet di salah satu SPBU yang wajib bayar.
Nah, kali ini salah satu toilet di SPBU wilayah Depok, Jawa Barat memasang plang bahwa saat ini gratis.
4. Minta Kenaikan UMK 21 Persen, Ribuan Buruh Blokir Jalan Raya Puncak Cianjur
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) blokir Jalan Raya Cipanas, Puncak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Aksi blokir jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan para buruh untuk kenaikan UMK 2022.
5. Terbitkan Aturan Baru, Taliban Larang Wanita Tampil Dalam Drama Televisi di Afghanistan
Wanita dilarang tampil dalam acara drama televisi di Afghanistan. Aturan baru itu diterbitkan pemerintah Taliban.
Bahkan, dalam aturan terbaru tersebut. Taliban meminta wartawan dan presenter untuk mengenakan jilbab saat tampil di televisi.
6. Kasus Hoaks Babi Ngepet Disamakan dengan Kisah Nabi Ibrahim, JPU: Jangan Gagal Paham
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Depok meminta, Kuasa Hukum Terdakwa kasus hoaks babi ngepet Depok untuk mempelajari kembali kisah Nabi Ibrahim.
JPU menilai, mereka telah gagal paham karena menyamakan perbuatan terdakwa Adam Ibrahim dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud.