SuaraBogor.id - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestro Depok berniat menggelar uji coba kebijakan ganjil genap kendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Rencananya, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya akan dimulai Sabtu (4/12/2021) hingga 2 minggu ke depan.
Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Kompol Jhoni Eka Putra menyebut, ganjil genap dikhususkan untuk mobil mulai pukul 12 siang hingga pukul 6 sore.
“Saat ini jalan yang ada dengan jumlah kapasitas jalan sudah melewati batas. Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap,” kata Jhoni pada wartawan.
Baca Juga:Belum Tambah Ruas Ganjil Genap Jelang PPKM Level 3, Kadishub DKI: Koordinasi Dulu
Meski diberlakukan untuk mobil, Jhoni menjelaskan, pihaknya membebaskan aturan ganjil genap terhadap mobil kendaraan darurat seperti ambulans dan kendaraan umum.
“(Ganjil genap) untuk roda empat. Roda dua masih bisa melintasi. Kita imbau kepada pengendara roda empat, ketika tanggalnya genap itu genap, untuk ganjil itu ganjil,” papar Jhoni.
Selama masa uji coba, Satlantas Polrestro Depok akan menganalisis dan mengevaluasi efektivitas ganjil genap dalam mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya.
“Percobaan sampai 2 minggu. Ketika lancar, baru kita laksanakan,” imbuh Jhoni.
Satlantas Polrestro Depok telah memulai sosialisasi terkait kebijakan ganjil genap sejak beberapa hari terakhir.
Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor
Sosialisasi dilakukan dengan menerjunkan personel kepolisian ke jalan dan memanfaatkan media sosial. Selain kepolisian, sambung Jhoni, sosialisasi ganjil genap juga didukung oleh Dinas Perhubungan dan TNI.
“Kita mengacu kepada Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 terkait dengan pemberlakuan PPKM level 1, 2, 3 dan 4,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain