SuaraBogor.id - Pemkab Bogor menyiapkan anggaran Rp96 miliar melalui APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 untuk gaji PPPK secara keseluruhan, termasuk untuk 1.182 PPPK yang lolos seleksi tahun 2019.
"Ini adalah wujud komitmen keberpihakan dan kepedulian Pemkab Bogor terhadap tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang sudah lama mengabdi mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade Yasin mengangkat 1.319 guru honorer menjadi Pegawai Sipil Negara (PNS) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
"Ada 10.082 guru honorer, yang lulus PPPK tahun 2019 sebanyak 1.112 orang dan lulus PPPK tahun 2021 sebanyak 1.319 orang," katanya saat peringatan HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Cibinong.
Baca Juga:Tuntut Angkat Derajat Guru Honorer, Gubernur Sumbar Didemo Ratusan Mahasiswa
Sebab, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melakukan seleksi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Sedikitnya ada 1.600 orang yang lulus dan akan menerima gaji setara pegawai negeri sipil (PNS) mulai tahun 2022.
Selain itu, Pemkab Bogor juga memberikan insentif bagi 8.447 orang tenaga pendidik (guru) dan 1.635 orang tenaga kependidikan honorer pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Termasuk guru madrasah, karena urusan di dunia pendidikan juga ada guru agama, sehingga kita berusaha bagaimana kita bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk para pendidik,” terangnya. [Antara]