Apindo Ancam Seret Bupati Bogor Ade Yasin ke Jalur Hukum, Ini Penyebabnya

Hal tersebut disebabkan surat rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2022.

Andi Ahmad S
Senin, 29 November 2021 | 17:51 WIB
Apindo Ancam Seret Bupati Bogor Ade Yasin ke Jalur Hukum, Ini Penyebabnya
Bupati Bogor Ade Yasin berbincang pada peserta vaksinasi, Sabtu (27/11/2021). [Bogordaily.net]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin diancam akan dilaporkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut disebabkan surat rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2022.

Surat tersebut berisi, Ade Yasin mengusulkan agar UMK Bogor tahun 2022 naik 7,2 persen dari Rp 4,1 juta jadi Rp 4,5 juta.

“Sekali lagi mohon maaf kepada Bupati Bogor hal ini harus terjadi karena sudah ada aturan hukum yang mengikat,” kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor Alexander Frans, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:Peran Ulama Ajak Masayarakat Divaksin Sangat Penting, Ade Yasin: Terima Kasih Pak Kiyai

Frans mengatakan, usulan kenaikan upah itu jauh lebih besar dibandingkan perhitungan PP 36 tahun 2021.

"Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, berdasarkan perhitungan pemerintah UMK 2022 hanya akan naik 1 persen," ucapnya.

Frans pun mengingatkan, meskipun Undang-Undang Cipta Kerja yang jadi dasar bagi PP 36/2021 dinyatakan tidak konstitusional cara pembuatannya oleh Mahkamah Konstitusi, tetapi Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang tersebut tetap berlaku.

Selain itu, menurutnya usulan Ade Yasin itu melanggar tertib administrasi sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Apindo sendiri sudah mengirim surat dengan nomor 21.491/XI/DP-K tertanggal 25 November 2021 kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tembusan dinas terkait. Surat itu berisi penolakan terhadap usulan Ade Yasin tersebut.

Baca Juga:Pengusaha Minta Pemerintah Cepat Respons Putusan MK Agar Tak Multitafsir

“Risiko pejabat memang kalau harus menghadapi demo, tetapi tidak perlu lah sampai menerbitkan sesuatu produk hukum yang tidak berdasarkan hukum,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak