Rekontruksi Kasus Penyiraman Air Keras Akan Digelar Pekan Ini Di Mapolres Cianjur

Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan ke agenda rekontruksi atau rekaman adegan kasus penyiraman air keras kepada korban hingga meninggal dunia ditangan pelaku.

Lebrina Uneputty
Senin, 29 November 2021 | 18:35 WIB
Rekontruksi Kasus Penyiraman Air Keras Akan Digelar Pekan Ini Di Mapolres Cianjur
Foto Sarah (21) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri. [Suara.com/Fauzi]

SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur segera menggelar rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan Abdul Latif (48) kepada isitrinya Sarah (21) hingga meninggal dunia, karena mengalami luka bakar disekujur tubuhnya. 

Rekontruksi perbuatan keji yang dilakukan WNA asal Arab Saudi tersebut, rencananya akan digelar pekan ini. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang WNA, pihaknya saat ini tengah melalukan gelar perkara dengan Kejari Cianjur. 

"Hari kita mulai gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, setelah itu kita langsung melakukan rekontruksi," katanya, (28/11/2021). 

Baca Juga:5 Tempat Wisata di Puncak, Punya Fasilitas Komplit! Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga

Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan ke agenda rekontruksi atau rekaman adegan kasus penyiraman air keras kepada korban hingga meninggal dunia ditangan pelaku. 

"Agenda rekontruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA asal Arab Saudi kepada wanita muda asal Cianjur, akan segera digelar pekan ini," kata dia. 

Menurutnya rekonstruksi kemungkinan tidak akan dilakukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan kerawanan amarah tetangga hingga warga di lingkungan korban. 

"Kemungkinan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Cianjur, karena kalau di TKP ada pertimbangan kerawanan amarah warga. Tapi nanti kita lihat perkembangan situasi, kalau dinilai aman, bisa saja rekonstruksi di lokasi kejadian," ucapnya. 

Sementara itu, Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan berdasarka hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa penyirama air keras kepada korban dilakukan karena sakit hati dan cemburu. 

Baca Juga:Ribuan Ikan Lepas ke Waduk Cirata, Petani Japung Rugi Ratusan Juta

"Selain mengakui karena cemburu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatannya, bahkan membeli air keras sejak sebulan sebelum kejadian," katanya. 

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini