Tim saling bersinergi untuk menertibkan para PKL yang ada di lokasi tersebut. Dimulai dari proses negosiasi, eksekusi, hingga evakuasi.
"Tim sudah kami bagi tiga untuk melaksanakan penertiban sesuai dengan tugas masing-masing," tuturnya.
Menurut Lienda, tim pertama merupakan tim pembuka yang bertugas melakukan negosiasi kepada PKL.
Selanjutnya, tim kedua yang merupakan tim eksekutor. Tim kedua akan maju setelah tim negosiator selesai melakukan negosiasi kepada PKL.
"Kemudian tim ketiga yang merupakan tim evakuasi. Ini merupakan tim pembersihan lokasi yang dibantu perangkat daerah terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok," demikian Lienda.