Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Level 2, Berikut Aturan Terbarunya

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, bahwa masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan

Andi Ahmad S
Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:47 WIB
Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Level 2, Berikut Aturan Terbarunya
Bupati Bogor Ade Yasin [Antara]

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan atau mal dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk pelacakan.

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan pengunjung maksimal 70 persen dari total kapasitas tempat.

Baca Juga:Ingat! Ganjil Genap Puncak Bogor Masih Berlaku Akhir Pekan Meski PPKM Level 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini