"Kemungkinan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Cianjur, karena kalau di TKP ada pertimbangan kerawanan amarah warga. Tapi nanti kita lihat perkembangan situasi, kalau dinilai aman, bisa saja rekonstruksi di lokasi kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan berdasarka hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa penyirama air keras kepada korban dilakukan karena sakit hati dan cemburu.
"Selain mengakui karena cemburu, pelaku kasus penyiraman air keras juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatannya, bahkan membeli air keras sejak sebulan sebelum kejadian," katanya.
Baca Juga:Berita Pilihan: Masjid Kuno Bogor, Fakta Baru Kasus Sarah Sampai Novia Widyasari