SuaraBogor.id - Penempatan jabatan atau posisi dalam Pemerintahan Kota Bogor diganjar sebagai predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menyambut predikat tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (08/12/2021), mengapresiasi ikhtiar jajaran pemerintahan dalam membangun sistem meritokrasi yang terukur dan terencana.
Atas capaian ini, kata Bima, para kepala daerah diingatkan atas dimensi prosedural yang harus terus diperbaiki dalam hal perencanaan, pembinaan kepegawaian dan lain-lain.
"2019 Kota Bogor predikat Baik, hari ini bersyukur menjadi predikat sangat baik dengan ikhtiar kami memperbarui delapan aspek dari sistem merit yang tentunya karena dibimbing dan diarahkan oleh KASN," ungkap Bima Arya.
"Ke depan saya kira tantangan besarnya adalah bagaimana memastikan hal-hal yang sulit diukur menjadi lebih bisa diukur. Hal-hal yang sulit untuk di kuantifikasi seperti misalnya integritas lebih bisa dikuantifikasi," ujarnya.
Bima Arya bersyukur Pemkot Bogor berada di urutan pertama dalam pengumuman KASN, di Surabaya Selasa (7/12/2021), dengan nilai 335,5.
Kemudian disusul di bawahnya ada Pemkab Sinjai (334,5), Pemkab Wajo (333), Pemkab Karawang (329,5), Pemkab Sumedang (328,5) dan Pemkot Pekanbaru (325,5).
Bima Arya menyampaikan pengalaman sebelumnya, ketika sistem sudah berjalan, semua tahapan diikuti, lelang jabatan dan lain-lain sudah dilakukan tetapi yang didapatkan ternyata tidak sesuai dengan harapan.
Kini semua kondisi itu telah diperbaiki hingga mendapatkan predikat sangat baik.
"Padahal dari segi kompetensi sudah paripurna, dari segi catatan dan rekam jejak juga oke. Ada dua hal yang sulit diukur, yakni chemistry (hubungan) dengan pimpinan dan integritas. Dua hal itu sulit dibuktikan dengan dokumen yang ada. Saya kira aspek sistem merit ini Insya Allah kita sama-sama kembangkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik dan sangat baik merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.
“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami,” ujar Agus.
Meritokrasi adalah sistem yang menekankan kepantasan atau kelayakan seseorang dalam menduduki posisi atau jabatan tertentu berdasarkan kompetensi.