43 Pasangan Siri di Bogor Ikut Nikah Massal

Pihaknya akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

Lebrina Uneputty
Senin, 13 Desember 2021 | 14:34 WIB
43 Pasangan Siri di Bogor Ikut Nikah Massal
Sejumlah pasangan suami istri menunjukkan buku nikah saat Itsbat Nikah Massal di ruangan Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan puluhan buku nikah kepada 43 pasangan nikah siri atau nikah secara agama dalam kegiatan Isbat Nikah Massal Bacth 3 bersama Kerukunan Warga Bogor (KWB), Sabtu (11/12/2021) lalu.

Melansir situs resmi Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan secara simbolis menyerahkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akta Kelahiran kepada 43 pasangan di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

"Ini ikhtiar bersama dari Pemerintah Kota dibantu pengurus KWB dan kantor Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara," ujar Bima Arya. Dia mengatakan, peserta isbat nikah massal ini sudah sah menikah secara agama, namun belum tercatat (resmi di dinas catatan sipil).

Melalui isbat nikah massal ini pernikahan mereka difasilitasi, dibantu agar bisa dicatatkan sah secara negara sehingga mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah. Mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, program kesehatan dan lainnya.

"Jadi ini untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara," terangnya.

Pihaknya akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

"Jadi nanti kita alokasikan untuk menambah kegiatan isbat nikah massal," katanya.

Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan merinci ada 53 pendaftar isbat nikah massal, 43 pasangan berhasil mengikuti sidang isbat. Sementara, 10 pasangan tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.

"Ini kami gelar setiap tahun dan semuanya gratis. Setiap tahun kami baru bisa mengalokasikan anggaran untuk 50 peserta, namun dari jumlah pendaftar tidak semua peserta lolos verifikasi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak