Seperti diketahui aturan kebijakan ini telah ada dalam Kebijakan Peraturan Walikota ( Perwali) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern. Kini Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan serupa untuk pasar tradisional.
Kontributor : Ririn Septiyani