Ideologi ini juga mewujudkan sikap warga negara untuk mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang damai, tertib, aman dan tentram.
3. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Sebagai kepribadian bangsa Indonesia pancasila bisa diwujudkan di dalam tingkah laku, sikap dan perbuatan. Ketiga poin ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki khas yang berbeda dengan bangsa lainnya.
4. Sebagai pandangan hidup bangsa
Baca Juga:Penuhi Panggilan Polisi, Petinggi PP Ancam Pecat 21 Anggotanya Jika Terbukti Bersalah
Sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila bisa dimaknai bahwa seluruh kegiatan kehidupan berbangsa sehari-hari harus mencerminkan pancasila. Sebab pancasila merupakan aktualisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia.
Nilai bangsa yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan sosial.
5. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Pancasila dijadikan pijakan untuk menggapai cita-cita dan tujuan bangsa. Cita cita banga tertuang dalam UUD 1945 yang merupakan penuangan jiwa pancasila.
6. Sebagai perjanjian luhur bangsa
Baca Juga:Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi
Saat merdeka 17 Agustus 1945, Indonesia belum mempunyai undang-undang dasar yang tertulis. Lalu pada 18 Agustus 1945, telah disahkan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945.
7. Sebagai jiwa bangsa
Sebagai jiwa bangsa, pancasila berperan dalam memberikan gerak dan dinamika. Selain itu juga membimbing ke arah tujuan untuk mewujudkan masyarakat pancasila.
8. Sebagai sumber hukum
Pancasila sebagai sumber hukum tertuang dalam Pasal 2 UU No.12/2011 tengang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Adapun bunyinya sebagai berikut: "Pancasila merupakan sumber segala hukum negara".
Hal ini juga sesuai dengan UUD 1945 alenia IV. Semua materi perundang-undangan tidak ada yang boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.