Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah

Pengaduan tersebut dilayangkan pada Senin 13 Desember 2021

Andi Ahmad S
Rabu, 15 Desember 2021 | 11:02 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Resmi Diadukan GKI Yasmin ke Ombudsman RI Soal Tanah Hibah
Wali Kota Bogor Bima Arya [Suarabogor.id/HO/Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah, yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

GKI Yasmin yang memberikan kuasa kepada Tim Pembela Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (Para penerima kuasa dari YLBHI, LBH Jakarta dan Yayasan Satu Keadilan Bogor) ini resmi mengadukan Bima Arya.

Pengaduan tersebut dilayangkan pada Senin 13 Desember 2021, telah berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemkot Bogor, yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.

"Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Walikota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Walikotam," kata jubir GKI Yasmin Jayadi Damanik dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.

Baca Juga:Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan

Di dalam pertemuan dengan ORI pada 13 Desember 2021 ini, Bima Arya menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.

Jayadi Damanik yang juga merupakan Pengurus GKI Yasmin menegaskan, bahwa Bima Arya harus berpegang pada putusan MA dan Ombudsman RI.

"Dan tidak dapat begitu saja mengklaim adanya kesepakatan hibah tanah dengan siapapun, juga sebab sebuah kesepakatan yang melanggar hukum berarti merupakan kesepakatan yg tidak sah seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata," tegasnya.

"Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI," sambungnya lagi.

Teguh P. Nugroho selaku Kepala Ombudsman RI menyampaikan bahwa karena tidak ada kesepakatan antara Wali Kota Bogor dengan pelapor (GKI Yasmin) maka ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.

Baca Juga:43 Pasangan Siri di Bogor Ikut Nikah Massal

Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak