SuaraBogor.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menghentikan sementara Layanan angkutan umum (BisKita) Kota Bogor, Jawa Barat.
Belum diketahui penyebab diberhentikannya Biskita itu, berdasarkan surat yang beredar bahwa, pemberhentian BisKita tersebut merupakan kebijakan dari BPTJ.
Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor Lies Permana Lestari membenarkan kabar tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang keluar dipenghujung tahun 2021 itu terkait dengan evaluasi BTS diseluruh Indonesia.
Baca Juga:Dispatch Akan Gelar Konser Anniversary, Netizen: Ini Konser Penyanderaan!
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan BPTJ itu menyatakan, program BTS seluruh Indonesia akan dihentikan sementara terhitung sejak 1 Januari 2022.
“Pemberhentian BisKita itu berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan RI bahwa BTS seluruh Indonesia akan dievaluasi,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu 2 Januari 2022.
Lies menambahkan, pemberhentian Layanan angkutan umum (BisKita) dengan sistem buy the service atau BTS Sifatnya hanya sementara.
“Doakan saja bisa segera mulai beroperasi kembali. Kita tunggu saja informasi selanjutnya dari Kemenhub ya. Kita doakan saja supaya bisa segera mulai beroperasi kembali di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 49 unit bus BisKita yang sudah mengaspal di Kota Bogor.
Baca Juga:Hits Kesehatan: Kasus Infeksi Virus Corona dan Influenza Pertama, V BTS Mengaku Introvert
Saat ini koridor yang melayani Layanan angkutan umum (BisKita) dengan sistem buy the service atau BTS afadi koridor 5 rute Stasiun Bogor-Cirigi dan Koridor 6 Parung Banteng-Air Mancur koridor 2.
Lalu, Cidangdiang-Bubulak dan Koridor 3, Bubulak-Ciawi. Pemberhentian operasional BisKita itupun sangat disayangkan masyarakat di Kota Bogor.