SuaraBogor.id - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin turu berkomentar soal Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith jadi tersangka kasus berita bohong atau hoaks.
Novel Bamukmin menilai, begitu cepatnya polisi menetapkan Bahar bin Smith jadi tersangka, apalagi menyeret soal ulama.
Salah satu pentolan 212 ini menyebut rezim telah keranjingan kriminalisasi ulama.
"Tambah makin jadi, bukannya bertambah umur jadi baik, tetapi malah lupa diri dan mabuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin mengutip dari Wartaekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga:Polisi Beberkan 2 Alasan Penahanan Habib Bahar bin Smith Usai Jadi Tersangka
Novel lantas menyinggung soal KASAD Jenderal Dudung yang diduga juga melakukan kegaduhan.
Sebab, Jenderal Dudung diduga telah melakukan tindakan penistaan agama.
"Lebih parah dari Ahok, tetapi Ahok saja malah minta maaf," katanya.
Pentolan 212 ini mengatakan, Habib Bahar sebenarnya bermaksud mengingatkan Jenderal Dudung.
Akan tetapi, kini malah penceramah itu dikriminalisasi dan ditahan.
Baca Juga:Kritik Brigjen Achmad Fauzi Datangi Habib Bahar, Gatot Nurmantyo Jelaskan Prosedurnya
Sebelumnya, Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong.
Tak hanya ditetapkan tersangka, Habib Bahar juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.