Agung Sugiharti dan Acep ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dinas Damkar Kota Depok.
Mereka diumumkan sebagai tersangka oleh Kejari Depok pada 30 Desember 2021.
Sementara Kadishub Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Eko bersama anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Nurdin Al Ardisoma ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 27 Desember 2021.
Baca Juga:Dulu Jadi Pengganti Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Gantian Rahmat Effendi yang Diciduk KPK
Kontributor : Immawan Zulkarnain