SuaraBogor.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/1/2022).
Untuk diketahui, karir politik Rahmat Effendi sebelumnya duduk menjadi Wakil Wali Kota Bekasi pada 2012.
Namun, dia menjabat sebagai Wali Kota Bekasi menggantikan Muchtar Effendi yang terseret kasus korupsi.
Informasi di ebsite resmi Kota Bekasi, Rahmat Effendi berkarir di dunia politik pada 1999. Dia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi pada 1999-2004.
Baca Juga:Kena OTT KPK, Anugerah PWI untuk Rahmat Effendi Dianulir
Rahmat Effendi sendiri merupakan kader Partai Golkar, dia diketahui menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2004-2008.
Rahmat Effendi pada waktu itu mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi petahanan. Dia terpilih pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Harta Kekayaan Rahmat Effendi
Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis 6 Januari 2022, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.
Harta tersebut dilaporkan Rahmat pada 18 Februari 2021 lalu.
Baca Juga:Anies Baswedan hingga Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Erick Thohir Ikut Terseret
Harta yang dimiliki Rahmat didominasi tanah dan bangunan. Setidaknya dia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.
- 1
- 2