Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Berharap yang Terbaik Saja

Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:39 WIB
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Berharap yang Terbaik Saja
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Sandi Butar-Butar buka suara terkait penetapan tiga tersangka dalam skandal korupsi Damkar Depok, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.

"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," kata Sandi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Sandi menyerahkan seluruh proses hukum untuk ditangani Jaksa dari Kejari Depok

Baca Juga:Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir

Dia percaya, Kejari Depok akan menyelidiki kasus ini sebaik mungkin.

"Iya. Kejari objektif," tegasnya.

Dia pun tidak merasa proses penyidikan terlalu lama, mengingat Kejari perlu waktu 9 bulan untuk menetapkan tersangka.

"Mungkin sudah aturannya seperti itu. Kan ada jenjang-jenjangnya, kalau untuk Kejaksaan, mungkin dari tahap penyelidikan naik ke ini, ini, ini," tuturnya.

Selain itu, Sandi enggan menduga-duga terkait sosok lain yang perlu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex

"Saya berharap yang terbaik saja," tukasnya.

Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 3 orang tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.

Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.

Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.

Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak