Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Berharap yang Terbaik Saja

Sandi merupakan anggota Dinas Damkar Depok yang sempat viral karena berusaha membongkar dugaan korupsi di instansinya.

Andi Ahmad S
Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:39 WIB
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Berharap yang Terbaik Saja
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan 3 orang tersangka dalam skandal korupsi di Dinas Damkar Depok.

Kepala Kejari Depok, Sri Kuncoro menjelaskan, skandal korupsi di Dinas Damkar Depok terbagi dalam 2 klaster perkara.

Klaster pertama, terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam peristiwa belanja seragam dan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2017 dan 2018.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp250 juta.

Baca Juga:Lagi Hujan Deras, Motret Emak Pakai Flash Kamera Dikira Petir: Auto Kocar-Kacir

Klaster kedua, terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.

Perkara ini ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,1 Miliar.

Mantan Sekretaris Dinas Damkar Depok, Agung Sugiharti ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster perkara belanja PDL.

Sedangkan mantan Bendahara di Dinas Damkar Depok, Acep dan seorang Kepala Seksi di Dinas Damkar Depok, Wahyu Indrasantoso menjadi tersangka untuk klaster perkara pemotongan gaji tenaga honorer.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini