Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman

Top 5 berita menarik pada Selasa (11/1/2022)

Andi Ahmad S
Rabu, 12 Januari 2022 | 07:45 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Denny Siregar Minta Maaf Pernah Sebut Megaloman
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram Gibran_selvi)

SuaraBogor.id - Kabar putra Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi topik hangat pagi ini.

Tidak hanya itu saja, Suarabogor.id akan menyajikan Top 5 berita menarik pada Selasa (11/1/2022), mulai dari pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan (36) dihukum mati hingga, Denny Siregar meminta maaf pernah menyebut Habib Bahar bin Smith adalah megaloman.

1. Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi

Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep. [Instagram-@kasesangp]

Kabar putra Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

Baca Juga:Studi: OTG Varian Omicron Jauh Lebih Banyak Dibandingkan Varian Sebelumnya

Salah satu yang menyoroti soal kasus tersebut yakni Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS.

Baca selengkapnya

2. OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bima Arya: Saya Terus Terang Punya Kedekatan

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/1/2022). [ANTARA/Linna Susanti]
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/1/2022). [ANTARA/Linna Susanti]

Wali Kota Bogor Bima Arya baru menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (5/1/2022) lalu.

Diketahui, Rahmat Effendi terbukti bersalah soal kasus korupsi penyerahan uang kepada penyelenggara negara di Pemerintahan Kota Bekasi.

Baca Juga:KPK Sita Dokumen Kasus Ganti Rugi Lahan Rahmat Effendi

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini