SuaraBogor.id - Seorang driver ojek online (ojol) kehilangan motornya di wilayah Bogor, Jawa Barat. Namun, saat melaporkan kasus pencurian ke polisi diduga diabaikan begitu saja oleh petugas Polsek Cileungi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin tak menampik adanya insiden tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya sudah langsung menindak tegas anggota tersebut.
Dari informasi yang beredar aksi pencurian dialami seorang driver ojol pada Sabtu, 8 Januari 2022 yang lalu. Saat itu korban tidak langsung melapor kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Dua hari berselang korban baru membuat laporan polisi ke petugas Polsek Cileungsi.
“Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin,” kata Iman, kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:Nekat! Pencuri di Banyumas Ini Ambil Uang Jutaan Rupiah di Warung Kopi
Sayangnya Iman tidak membeberkan detail mengenai identitas anggota tersebut. Namun, dia hanya menegaskan jika anggota tersebut sudah diberikan sanksi.
“Sudah diberi sanksi, penempatan khusus dan ditarik dari bagian pelayanan,” tuksanya.