Dia meminta, Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepala desa dengan beroperasinya rumah makan yang kedapatan menjual barang haram tersebut.
“Kami minta Bupati untuk secepatnya memberikan sanksi tegas kepada kepala desa berupa pemberhentian dari jabatannya,” tegasnya.